MEDIARAKYATMERDEKA.COM, OKI — Dugaan pungutan sebesar 5 persen dari anggaran proyek revitalisasi sekolah dasar (SD) tahun 2026 menjadi salah satu sorotan utama dalam aksi damai Solidaritas Pemuda Anti Korupsi Ogan Komering Ilir (SPAK-OKI) di depan Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (30/9/2026).
Puluhan massa SPAK-OKI dalam aksinya menyampaikan sejumlah dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI.
Aksi tersebut dipimpin Dika Sukandi selaku koordinator aksi dan Bayu sebagai koordinator lapangan. Massa mendesak Pemerintah Kabupaten OKI bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dugaan yang mereka sampaikan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan.
Dalam pernyataan sikap Nomor 07/Pernyataan-Sikap/SPAK-OKI/IX/2026, SPAK-OKI menyoroti beberapa persoalan, di antaranya pelaksanaan proyek revitalisasi SD, pengesahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta kegiatan pengawasan sekolah.
SPAK-OKI meminta Bupati OKI, DPRD OKI, dan Inspektorat Kabupaten OKI menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Soroti Dugaan Pungutan 5 Persen
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dikaitkan dengan pejabat yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan OKI.
SPAK-OKI menduga terdapat intervensi dalam penentuan pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah dasar. Mereka meminta persoalan tersebut diperiksa untuk memastikan proses pelaksanaan proyek berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Lebih jauh, SPAK-OKI mengungkap adanya laporan mengenai dugaan pungutan sebesar 5 persen dari anggaran proyek revitalisasi SD tahun 2026 di sejumlah kecamatan di Kabupaten OKI.
Menurut SPAK-OKI, pungutan tersebut diduga disebut sebagai biaya koordinasi dan diserahkan kepada pihak tertentu.
Atas dugaan tersebut, SPAK-OKI meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen proyek, aliran anggaran, pihak-pihak yang terlibat, serta keterangan dari sekolah maupun pelaksana kegiatan guna memastikan kebenaran laporan.
Tak hanya persoalan dugaan pungutan, SPAK-OKI juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian hasil pekerjaan revitalisasi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.
Mereka meminta kualitas bangunan, volume pekerjaan, penggunaan anggaran, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan kontrak dan ketentuan teknis diperiksa secara menyeluruh.
Dugaan Pungutan KTSP hingga Pengawasan Sekolah
Dalam pernyataan sikapnya, SPAK-OKI juga menyampaikan dugaan adanya pungutan dalam proses pengesahan dokumen KTSP.
Selain itu, mereka mempertanyakan dugaan adanya perlindungan terhadap kepala sekolah yang disebut pernah dilaporkan terkait dugaan penyimpangan dana BOS tahun 2026.
SPAK-OKI juga menyoroti dugaan permintaan uang kepada kepala sekolah ketika pejabat bersangkutan melakukan kegiatan pengawasan ke sejumlah kecamatan.
Dalam laporan yang disampaikan, nominal uang yang diduga diminta dalam kegiatan pengawasan tersebut berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta per kecamatan.
SPAK-OKI menilai seluruh dugaan tersebut perlu diperiksa secara objektif karena berkaitan dengan tata kelola anggaran pendidikan, transparansi penggunaan dana, serta kualitas sarana dan prasarana sekolah.
Namun demikian, seluruh tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih berupa dugaan dan laporan masyarakat. Kebenarannya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses resmi oleh instansi yang berwenang.
Pemda OKI Terima Aspirasi dan Janji Tindak Lanjut
Setelah menyampaikan pernyataan sikap, massa SPAK-OKI diterima Pemerintah Kabupaten OKI untuk berdialog di ruang rapat Sekretariat Daerah.
Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah OKI Asmar Wijaya, didampingi Asisten I Alamsyah dan Kasat Pol PP Hilwen. Hadir pula perwakilan Polsek Kayuagung dan Inspektorat OKI, Dian.
Sementara dari SPAK-OKI hadir Koordinator Aksi Dika Sukandi dan Koordinator Lapangan Bayu.
Dalam dialog tersebut, Sekda OKI Asmar Wijaya mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan SPAK-OKI. Ia mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan, namun membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami dari Pemda OKI sangat mengapresiasi adik-adik kita yang telah menyampaikan pernyataan sikap. Laporan ini tentu akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga membutuhkan waktu untuk menggali kebenaran informasi yang disampaikan.”
Asmar menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Dengan adanya laporan tersebut, perhatian kini tertuju pada langkah pemeriksaan yang akan dilakukan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menguji satu per satu dugaan yang disampaikan SPAK-OKI, termasuk dugaan pungutan 5 persen dalam proyek revitalisasi sekolah dasar.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kebenaran laporan, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten OKI berjalan sesuai ketentuan.
Red
