Penyampaian Nilai IKPD MCSP Tahun 2025 dan Atensi Tindak Lanjut Koordinasi Pencegahan Korupsi di Pemkab OKI

MRM, Ogan Komering Ilir — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Komering Ilir mengikuti kegiatan penyampaian Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025 serta atensi tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi Tahun 2025 yang disampaikan oleh Inspektorat Kabupaten OKI.

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Bappeda OKI, Faradiba Royani, S.E., M.Si., serta diikuti oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Manusia (PPM), dan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Infraswil).

Berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir memperoleh nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCSP Tahun 2025 sebesar 88,99, yang menunjukkan capaian kinerja yang baik dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Inspektorat Kabupaten OKI juga menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan atensi yang telah disampaikan, khususnya pada delapan area utama pencegahan korupsi, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Bappeda Kabupaten Ogan Komering Ilir, dapat terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta memastikan seluruh tindak lanjut atas rekomendasi pencegahan korupsi dapat dilaksanakan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Mey

Pos terkait