Kaur Keuangan Sebut Dana Ketahanan Pangan Desa Kemukus Dialihkan Rp19 Juta untuk Insentif Perangkat

LAMPUNG SELATAN, MEDIARAKYATMERDEKA.COM Tata kelola realisasi Dana Desa (DD) di Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan. Sebanyak 20 persen anggaran dana ketahanan pangan tahun anggaran 2025 yang dikucurkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) diduga sempat ditarik kembali oleh pihak pemerintah desa untuk dialihkan ke pos anggaran lain.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kaur Keuangan Desa Kemukus, Roby, saat dikonfirmasi di Kantor Desa setempat, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, pengalihan sebagian anggaran ketahanan pangan itu terpaksa dilakukan lantaran adanya kendala pada pencairan Dana Desa tahap dua pada tahun lalu.

“Sepengetahuan saya dana ketahanan pangan tahun 2025 yang lalu sebesar 20 persen sudah dikucurkan semua ke BUMDES. Hanya saja, karena Dana Desa tahap dua tahun lalu tidak cair, lalu desa melakukan penarikan dana ketahanan pangan tersebut sekitar Rp19 juta untuk pembayaran insentif RT, kader, guru ngaji, dan linmas,” ujar Roby kepada awak media.

Lebih lanjut, Roby menjelaskan bahwa sisa anggaran ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDES tersebut saat ini dialokasikan untuk sektor pertanian. Pihak BUMDES menggunakan dana itu untuk menyewa lahan produktif di wilayah setempat.

“Kalau tidak salah dana tersebut digunakan untuk menyewa lahan sawah, kurang lebih sekitar dua hektar. Namun untuk detail jelasnya, silakan konfirmasi langsung kepada pengurus BUMDES atau kepada Kepala Desa,” tambahnya.

Mengenai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD), Roby mengklaim bahwa lini usaha yang dijalankan oleh BUMDES Kemukus telah menyetorkan keuntungan pada akhir tahun buku 2025 yang lalu ke kas desa.

“Iya ada, kalau tidak salah sebesar Rp5 juta sudah dimasukkan ke dalam rekening desa,” pungkas Roby.

Guna mendapatkan perimbangan informasi terkait mekanisme penarikan anggaran ketahanan pangan serta detail pengelolaan operasional sawah dua hektar tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke jajaran pemangku kebijakan desa.

Awak media sempat mendatangi kediaman Ketua BUMDES Kemukus, Tika, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Upaya komunikasi juga telah dilakukan melalui panggilan telepon serta pesan digital WhatsApp kepada Ketua BUMDES Tika, Sekretaris BUMDES Melani, hingga Kepala Desa Kemukus Sumardi.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait belum memberikan respons resmi mengenai pengelolaan sisa anggaran ketahanan pangan tersebut. Redaksi Mediarakyatmerdeka.com akan terus membuka ruang konfirmasi bagi pihak Pemerintah Desa Kemukus dan pengurus BUMDES guna menyajikan informasi secara berimbang dan komprehensif kepada publik.

( Efan )

Pos terkait