Koramil 07/Cikarang Turun Tangan Tertibkan PKL Pasar Baru, Badan Jalan dan Trotoar Jadi Sasaran Penataan

Bekasi, Mediarakyatmerdeka.com – Koramil 07/Cikarang bersama Polri dan sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban dan sosialisasi relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru Cikarang, Jalan RE Martadinata Nomor 58, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (26/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 23.20 WIB tersebut bertujuan menata aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan dan trotoar, sekaligus mencegah kemacetan lalu lintas di sekitar kawasan pasar.

Pengamanan dipimpin Camat Cikarang Utara, H. Enop Can, S.H., M.Si., dengan melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, UPTD Lingkungan Hidup, serta petugas pengamanan internal Pasar Baru Cikarang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadanramil 07/Cikarang Kapten Inf Sobirin, Kanit Binmas Polsek Cikarang Utara Iptu Bondan, Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi H. Ganda Sasmita, perwakilan Dinas Perhubungan Asep Surya, perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi H. Edi P., Kepala UPTD Pasar Cikarang Hasim Adnan, serta Kasi Trantib Kecamatan Cikarang Utara M. Toha.

Saat diwawancarai awak media di lokasi, Camat Cikarang Utara H. Enop Can menjelaskan bahwa kegiatan penertiban dan sosialisasi relokasi PKL tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

Menurutnya, penataan dilakukan untuk menertibkan aktivitas perdagangan yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.

Ia berharap para pedagang dapat memahami ketentuan yang berlaku dan mengikuti arahan pemerintah daerah terkait penataan lokasi berjualan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pedagang memahami pentingnya menjaga ketertiban dan tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar untuk berjualan, sehingga aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar,” demikian inti penjelasan Camat Cikarang Utara.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan maupun trotoar. Langkah tersebut dilakukan agar proses penataan dapat berjalan tertib dengan tetap memperhatikan kondisi di lapangan.

Keterlibatan Koramil 07/Cikarang bersama unsur TNI-Polri dan instansi terkait merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

Penataan kawasan pasar ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, menjaga kelancaran arus kendaraan, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang, pembeli, dan pengguna jalan.

Hingga kegiatan berakhir pada pukul 23.20 WIB, situasi di kawasan Pasar Baru Cikarang dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Melalui kegiatan penertiban dan sosialisasi tersebut, pemerintah daerah berharap aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik, sekaligus mendukung terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Pasar Baru Cikarang.

(Red/Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Pos terkait