OKI, Mediarakyatmerdeka.com — Jajaran Polsek Air Sugihan, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan Pasar Jetty, Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, Jumat (23/10/2026).
Dalam operasi daerah rawan narkoba tersebut, petugas menemukan 28 paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 5,95 gram. Polisi juga menyita satu unit timbangan digital yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang berinisial F.A. dan A. telah diamankan. Keduanya selanjutnya diserahkan ke Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini bermula ketika personel Polsek Air Sugihan melakukan operasi di wilayah Desa Bukit Batu yang disinyalir menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam pemeriksaan di sebuah rumah yang dikaitkan dengan salah satu terduga pelaku, petugas menemukan empat kantong berisi sejumlah paket kecil yang diduga sabu. Selain itu, ditemukan pula satu unit timbangan digital.
Rinciannya, satu kantong bertuliskan angka 50 berisi 11 paket kecil, kantong bertuliskan angka 70 berisi enam paket kecil, kantong bertuliskan angka 100 berisi sembilan paket kecil, serta satu kantong lainnya berisi dua paket kecil. Total barang bukti yang dilaporkan sebanyak 28 paket.
Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Air Sugihan IPTU Delly Setiawan, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Richi Rian, S.M., dan enam personel Polsek Air Sugihan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKI, khususnya di kawasan yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang tersebut.
Meski demikian, status dan peran masing-masing orang yang diamankan masih perlu mengacu pada hasil pemeriksaan serta keterangan resmi penyidik. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Polisi diharapkan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran narkotika di wilayah Air Sugihan.
Catatan: Konfirmasi resmi dari Polres OKI mengenai identitas, peran kedua orang yang diamankan, dan perkembangan proses hukum diperlukan untuk melengkapi pemberitaan ini.
Redaksi
