Anggaran PDL Hansip Rp 185,5 Juta di Cengal Disorot, Aliansi Indonesia Duga Ada Penyimpangan Dana

KAYUAGUNG, MEDIARAKYATMERDEKA.COM Di tengah kondisi defisit anggaran yang melanda Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), anggaran belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Hansip di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI menjadi sorotan publik. Anggaran tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Daerah Kabupaten OKI per Januari 2024.

Ketua Aliansi Indonesia, yang melakukan monitoring anggaran bersama awak media, menduga adanya penyimpangan dana terkait belanja PDL Hansip yang dialokasikan sebesar Rp 185.500.000.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025), Camat Cengal, H. Musa, menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan Hansip di Kecamatan Cengal adalah 265 orang. Rinciannya, 17 desa masing-masing memiliki 15 hansip, ditambah 10 hansip yang bertugas di kantor Kecamatan Cengal.

Namun, perhitungan yang dilakukan oleh Ketua Aliansi Indonesia menemukan adanya ketidaksesuaian. Dengan anggaran sebesar Rp 185.500.000 dibagi 265 hansip, maka didapatkan angka sekitar Rp 700.000 per satu stel PDL Hansip. Angka ini dinilai “sangat tidak masuk akal” jika dibandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) PDL Hansip beserta perlengkapannya yang berkisar antara Rp 255.000 hingga Rp 500.000 per stel. Dari perhitungan ini, Aliansi Indonesia menyimpulkan adanya dugaan penyimpangan dana di Kecamatan Cengal.

Tudingan ini mencuat di tengah arahan efisiensi anggaran yang telah ditekankan oleh Pj. Bupati OKI sebelumnya, H. Asmar Wijaya, pada tahun 2024, serta penekanan yang sama dari Bupati OKI saat ini, H. Muchendi Mahzareki. Keduanya menekankan pentingnya mengefisienkan dana anggaran dan menghindari pembelanjaan yang tidak diperlukan, sebagai upaya untuk keluar dari zona defisit anggaran yang dihadapi Pemerintah Kabupaten OKI.

Menanggapi dugaan tersebut, Camat Cengal H. Musa membantah terlibat dalam penyalahgunaan anggaran. Ia meluruskan bahwa pihak kecamatan tidak menerima dana tunai untuk pengadaan PDL tersebut.

“Jangan menyebut jelas ada penyimpangan dana di Kecamatan Cengal itu tidak usah begitu. Seolah-olah saya yang menyalahgunakan, padahal kami tidak aktif dengan dana itu, hanya menerima,” tegas H. Musa. Ia menjelaskan bahwa pihak yang menentukan anggaran dan barang adalah Pemerintah Daerah OKI, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Kami cuma menerima pakaian jadi, bukan duit. Jadi kalian itu menyalahkan Pemda/BPKAD,” pungkasnya.

Aliansi Indonesia berharap pihak terkait, termasuk tim yang memiliki perhatian terhadap akuntabilitas anggaran daerah, dapat melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap alokasi dana ini demi terciptanya transparansi dan efisiensi anggaran daerah.

Arisandi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *