DPRD Ogan Ilir Setujui Perubahan APBD 2026, Bupati Sampaikan Pendapat Akhir

INDRALAYA, Mediarakyatmerdeka.com – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XL Masa Sidang I Tahun 2026 untuk mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna yang memasuki pembicaraan tingkat kedua tersebut mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembicaraan tingkat kesatu, pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.

Laporan Badan Anggaran disampaikan oleh Amir Hamzah, S.H., sebagai bagian dari tahapan pembahasan sebelum pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 yang ditandai dengan persetujuan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir sebagai bagian dari rangkaian pembahasan perubahan anggaran daerah tersebut.

Persetujuan bersama ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi perubahan APBD 2026. Selanjutnya, pelaksanaan anggaran diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan mendukung prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *