LAMPUNG SELATAN, Mediarakyatmerdeka.com – Sikap Dimas Roni Prasetyo Baskoro, peserta Pemilihan Antarwaktu (PAW) Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah dirinya disebut meninggalkan awak media yang datang bertamu untuk mendengarkan visi dan misinya.
Kedatangan sejumlah awak media tersebut bertujuan menjalin komunikasi sekaligus menggali pandangan dan gagasan Dimas sebagai salah satu peserta PAW Kepala Desa Bangunan. Namun, situasi yang diharapkan menjadi ruang dialog justru berujung pada kekecewaan ketika Dimas disebut meninggalkan awak media yang tengah bertamu.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai sikap keterbukaan seorang calon pemimpin desa terhadap media. Sebab, dalam konteks kontestasi kepemimpinan, komunikasi dengan pers merupakan salah satu ruang penting bagi masyarakat untuk mengetahui gagasan, komitmen, serta kesiapan calon pemimpin dalam mengemban amanah.
Pemimpin Desa Dituntut Terbuka
Menjadi calon kepala desa bukan semata-mata soal memperoleh dukungan atau memenangkan pemilihan. Lebih dari itu, seorang calon pemimpin dituntut memiliki sikap terbuka, mampu berkomunikasi dengan berbagai kalangan, serta menghargai pihak-pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Awak media memiliki peran menyampaikan informasi kepada publik, termasuk memberikan ruang bagi calon pemimpin untuk menjelaskan visi, misi, dan program yang ditawarkan kepada masyarakat.
Karena itu, apabila benar awak media ditinggalkan saat melakukan kunjungan tersebut, sikap itu patut menjadi bahan evaluasi. Publik tentu berharap setiap calon pemimpin mampu membangun komunikasi yang baik, termasuk ketika berhadapan dengan pertanyaan maupun kritik.
Meski demikian, alasan Dimas meninggalkan awak media tersebut masih perlu dikonfirmasi agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.
Konfirmasi dan Klarifikasi Tetap Dibutuhkan
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai alasan Dimas meninggalkan awak media belum tercantum dalam informasi yang diterima redaksi. Oleh sebab itu, klarifikasi dari yang bersangkutan tetap diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Ruang hak jawab dan klarifikasi perlu diberikan agar masyarakat memperoleh informasi yang objektif serta tidak hanya bertumpu pada satu sudut pandang.
Pada akhirnya, masyarakat Desa Bangunan tentu berharap proses PAW kepala desa tidak sekadar menjadi ajang perebutan jabatan, tetapi juga momentum untuk menilai integritas, etika, keterbukaan, dan kapasitas para calon dalam memimpin desa.
Sebab, sebelum dipercaya memimpin masyarakat, sikap dan cara berkomunikasi seorang calon pemimpin pun menjadi bagian penting yang layak diperhatikan publik.
(Efan)






