INDRALAYA, Mediarakyatmerdeka.com – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XLI Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir itu dipimpin Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, ST., dan Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH., menyampaikan Nota Pengantar Bupati sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan anggaran daerah bersama DPRD.
Pembahasan Raperda APBD 2027 menjadi tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Ogan Ilir. Selain memperhatikan kebutuhan belanja pemerintah daerah, penyusunan anggaran juga perlu mengedepankan efektivitas program, ketepatan sasaran, serta transparansi penggunaan anggaran.
Sejumlah aspek penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan APBD meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, Raperda APBD 2027 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan, dan akuntabel, dengan alokasi belanja yang sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
Besaran proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah belum tercantum dalam informasi yang disampaikan. Rincian tersebut akan menjadi dasar penting untuk melihat arah kebijakan anggaran Kabupaten Ogan Ilir pada 2027.
Red






