Indralaya, Mediarakyatmerdeka.com – Donal Apri, S.E., resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW), menggantikan almarhum Muhammad Sayuti, S.H., dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna XXXIII Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (28/7/2026), di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Ketua IKATRI DPRD Ogan Ilir beserta jajaran, keluarga anggota DPRD yang dilantik, serta sejumlah tamu undangan.
Pengucapan sumpah/janji ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif sekaligus memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Dengan dilantiknya Donal Apri, diharapkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dapat terus berjalan secara optimal. Ia juga diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan menjunjung tinggi integritas serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pelantikan ini menjadi awal bagi Donal Apri untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.
Redaksi






