Klaim UGD 24 Jam Puskesmas Celikah Dipertanyakan, Pasien ISPA Karhutla Diusir Petugas

Keterangan, pboto ilustrasi

OKI, Mediarakyatmerdeka.com – Komitmen pelayanan kesehatan gratis dan kesiapsiagaan darurat kabut asap yang digelorakan oleh Pemkab OKI tampaknya berbanding terbalik dengan kenyataan pahit di lapangan.

Fasilitas Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Celikah yang diklaim siap melayani masyarakat 24 jam penuh, justru kedapatan menolak pasien yang ingin berobat pada hari libur.

Ironisnya, penolakan ini terjadi di tengah masa siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan tertanggal 2 Oktober 2026, seluruh puskesmas di wilayah terdampak diwajibkan standby 1 x 24 jam untuk mengantisipasi lonjakan penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Peristiwa pilu ini menimpa seorang warga yang mendatangi Puskesmas Celikah pada hari Sabtu untuk memeriksakan gejala batuk dan pilek akut akibat paparan asap. Bukannya mendapat penanganan medis, ia justru diusir secara halus dan diminta kembali pada hari Senin dengan alasan tidak ada dokter.

Saat dikonfirmasi, pihak manajemen Dinas Kesehatan OKI melalui perwakilannya sempat memberikan penjelasan normatif terkait aturan pembagian jam kerja di Puskesmas Celikah yang berstatus nonrawat inap.

“Kami sampaikan bahwa Puskesmas Celikah merupakan Puskesmas nonrawat inap, namun untuk pelayanan kegawatdaruratan (UGD) tetap dilaksanakan 24 jam setiap hari atau 1 x 24 jam, termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur. Artinya, apabila pada hari Sabtu terdapat masyarakat dengan kondisi gawat darurat yang membutuhkan pertolongan segera, UGD Puskesmas Celikah tetap buka,” ujar perwakilan manajemen Dinkes OKI dalam keterangan tertulisnya.

Pihak Dinkes juga menambahkan bahwa khusus dalam kondisi Karhutla saat ini, instruksi siaga telah diperkuat.

“Kami menginstruksikan seluruh Puskesmas di wilayah yang terdampak Karhutla, baik Puskesmas rawat inap maupun nonrawat inap, untuk siaga/standby 1 x 24 jam dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdampak asap Karhutla.

Masyarakat yang mengalami keluhan akibat paparan asap, terutama ISPA dan gangguan kesehatan terkait Karhutla, dapat datang ke Puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan secara gratis,” tambahnya.

Korban yang enggan disebutkan namanya membeberkan dialog penolakan yang ia terima langsung dari petugas jaga di ruang UGD Puskesmas Celikah pada hari Sabtu tersebut.

“Saya datang hari Sabtu karena dada sudah sesak, batuk, dan pilek gara-gara asap Karhutla ini makin pekat. Tapi pas sampai di UGD, petugasnya malah bilang poliklinik tutup.

Saya tanya, ‘Lalu UGD bagaimana?’. Mereka jawab hari Sabtu tidak ada dokter yang berjaga untuk penyakit seperti ini, dan saya disuruh pulang lalu datang lagi hari Senin,” ungkap pasien dengan nada kecewa.

Pasien tersebut mempertanyakan fungsi tulisan “UGD 24 Jam” yang terpampang besar di depan gedung puskesmas jika pada kenyatannya warga diminta menahan sakit selama dua hari penuh hanya karena masalah pergantian jadwal dokter.

“Logikanya di mana? Kalau saya harus menunggu sampai hari Senin, keburu penyakit saya tambah parah. Katanya siaga asap Karhutla dan gratis, tapi pas rakyat butuh bantuan di hari libur, kami malah ditolak dengan alasan klasik tidak ada dokter. Jangan jadikan UGD itu cuma pajangan administratif!” cetusnya dengan komitmen meminta keadilan.

Ketidakselarasan ini memicu kritik dari masyarakat dan pengamat pelayanan publik. Di tengah bencana kabut asap yang mengancam kesehatan paru-paru, mengategorikan batuk pilek (gejala awal ISPA) sebagai penyakit ringan yang penanganannya bisa ditunda adalah tindakan yang abai, egois, dan berbahaya.

Masyarakat OKI tidak membutuhkan pembelaan retoris dari kepala puskesmas atau dinas terkait agar informasi “tidak menimbulkan kekeliruan”. Yang masyarakat butuhkan adalah tindakan nyata: Dinas Kesehatan Kabupaten OKI harus segera melakukan sidak mendadak, mengevaluasi absensi dokter piket, dan memberikan sanksi tegas kepada manajemen Puskesmas Celikah. Jika tidak, maka jaminan kesehatan gratis di masa bencana Karhutla ini tak lebih dari sekadar jargon politik pemanis laporan di atas meja kerja.

( Salim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *