Ogan Komering Ilir, Mediarakyatmerdeka.com — Awan gelap kembali menyelimuti pengelolaan anggaran di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kali ini, sorotan tajam tertuju pada anggaran makan minum di Kantor Camat Sungai Menang yang mengalami kenaikan fantastis dari Rp 51.000.000 di tahun 2023 menjadi Rp 61.550.000 di tahun 2024.
Kenaikan signifikan ini memicu kecurigaan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Sekber Wartawan Indonesia Kabupaten OKI, Deni Kusnindar. “Anggaran makan minum sebesar itu per tahun jelas tidak masuk akal,” tegas Deni. “Ada potensi mark up yang besar di sini.”
Kecurigaan Deni diperkuat dengan fakta bahwa anggaran makan minum di Camat Sungai Menang jauh melebihi anggaran belanja seragam Hansip (Rp 196.000.000), pemeliharaan randis roda dua (Rp 14.650.000), dan perjalanan dinas biasa (Rp 40.000.000). Bahkan, total dana untuk belanja makan minum dan kudapan tiga kali lipat lebih besar dari anggaran ketiga item tersebut.
“Ini sudah tidak masuk akal,” tandas Deni. “Diduga ada permainan anggaran di balik kenaikan fantastis ini.”
Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Camat Sungai Menang, Eka Mardiana, S.Sos, melalui sambungan WhatsApp (WA) tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, Eka Mardiana belum memberikan tanggapan resmi.
Kasus ini kembali membuka luka lama tentang maraknya praktik penggelembungan anggaran di Indonesia. Modus mark up yang diduga terjadi di Camat Sungai Menang menjadi contoh nyata bagaimana oknum-oknum tertentu memanfaatkan celah untuk memperkaya diri sendiri.
Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik korupsi dan mark up anggaran. Penyelidikan menyeluruh atas kasus ini harus dilakukan dan bila terbukti bersalah, oknum-oknum yang terlibat harus dihukum seadil-adilnya.
Masyarakat juga harus aktif mengawasi pengelolaan anggaran di daerahnya masing-masing. Laporan dan pengaduan kepada pihak berwenang harus dilakukan agar praktik korupsi dan mark up anggaran dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
(Anto)






