INDRALAYA, MEDIARAKYATMERDEKA.COM – Sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi dalam melahirkan payung hukum yang berkualitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu (Lanjutan), Senin (18/5/2026). Agenda paripurna kali ini berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.
Rapat paripurna yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ogan Ilir ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, S.Sos., M.Si. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., yang mewakili Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir guna mendengarkan langsung seluruh masukan dari perwakilan rakyat.
Jalannya rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ogan Ilir Dicky Saylendra, para Asisten Setda, para Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian Setda, hingga jajaran camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam iklim kemitraan yang dinamis, masing-masing fraksi di DPRD Ogan Ilir secara bergantian menyampaikan pandangan umum, masukan konstruktif, serta catatan kritis mereka terhadap materi Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Penyampaian pandangan umum fraksi ini merupakan tahapan konstitusional yang sangat krusial sebelum rancangan peraturan tersebut dibedah secara lebih mendalam pada tingkat pansus bersama komisi-komisi terkait.
Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, menyampaikan bahwa rentetan rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme baku pembentukan regulasi daerah. Melalui penajaman di tingkat fraksi, lembaga legislatif berkomitmen memastikan agar setiap peraturan daerah yang disahkan nantinya benar-benar adaptif, menjawab kebutuhan riil masyarakat, serta mendukung akselerasi pembangunan daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pandangan umum, saran, dan masukan yang telah dipaparkan oleh seluruh fraksi DPRD Ogan Ilir. Pihak eksekutif menilai dinamika tersebut sebagai bentuk sinergi dan fungsi checks and balances yang sehat antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan produk hukum daerah.
Secara keseluruhan, rapat paripurna berjalan dengan tertib, khidmat, dan lancar hingga akhir acara. Melalui kerja sama yang solid dalam pembahasan Raperda usulan Pemkab Ogan Ilir Tahun 2026 ini, kedua belah pihak optimistis dapat menghasilkan kebijakan daerah yang efektif, berkekuatan hukum tetap, serta memberikan kemanfaatan yang seluas-luasnya bagi kemajuan seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. (Adv)






