Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir Hadiri Rapat Sinkronisasi Program CSR Berbasis SDGs

INDRALAYA, MEDIARAKYATMERDEKA.COM – Langkah strategis dalam menyelaraskan kontribusi sektor swasta dengan arah pembangunan daerah terus dikawal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Amir Hamzah, menghadiri secara langsung undangan Rapat Sinkronisasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (TJSLP-CSR) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs), Rabu (20/5/2026).

Kegiatan penting yang dipusatkan di Ruang Rapat Utama Bupati Ogan Ilir ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Ilir. Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Ilir, serta jajaran pimpinan perusahaan dan para peserta undangan lainnya.

Rapat sinkronisasi ini dilaksanakan sebagai upaya konkret dalam menyelaraskan seluruh program CSR yang dijalankan oleh berbagai perusahaan di wilayah Bumi Caram Seguguk dengan agenda pembangunan berkelanjutan global (SDGs). Melalui wadah ini, pemerintah daerah bersama legislatif ingin memastikan bahwa alokasi dana sosial korporasi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah. Penyelarasan ini dinilai sangat krusial agar pembangunan berjalan lebih terarah, berkesinambungan, serta mampu memberikan dampak dan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

Dari sudut pandang Komisi II selaku mitra kerja yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan, kehadiran pihak perusahaan dalam pembangunan daerah melalui skema CSR sangatlah vital. Sinergi ini diharapkan mampu menopang percepatan pembangunan infrastruktur sosial, pelestarian lingkungan, hingga penguatan ekonomi kreatif masyarakat di tingkat akar rumput yang belum terjangkau secara penuh oleh dana APBD.

Dengan adanya keterlibatan unsur kejaksaan dan instansi vertikal seperti BPS, rapat ini juga menekankan pentingnya aspek transparansi, akuntabilitas, serta akurasi data sasaran dalam penyaluran program CSR di lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi instrumen evaluasi yang baik agar pemenuhan tanggung jawab sosial perusahaan dapat berjalan secara patuh dan tertib regulasi.

Melalui kehadiran aktif dalam rapat sinkronisasi ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan yang ketat dan melekat. Dewan berharap, kesepakatan tata kelola CSR berbasis SDGs ini dapat segera ditindaklanjuti secara taktis oleh seluruh korporasi, sehingga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Ogan Ilir dapat berjalan selaras dengan peningkatan kualitas hidup dan kelestarian lingkungan masyarakat setempat. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *