Sinergi Kawal Aspirasi Warga, Komisi 2 DPRD Ogan Ilir Siap Fasilitasi Penyelesaian Jaminan Nasabah dengan BRI Unit Cinta Manis

INDRALAYA, MEDIARAKYATMERDEKA.COM – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengawal fungsi pengawasan serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak ekonomi masyarakat, Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir bersiap mengambil langkah koordinatif yang cepat dan terukur. Langkah ini diambil guna merespons laporan dan aspirasi dari sejumlah warga terkait kejelasan dokumen agunan atau jaminan pembiayaan yang berada di pihak BRI Unit Cinta Manis.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang mengharapkan adanya transparansi dan penyelesaian administratif atas berkas jaminan milik lima orang nasabah. Berdasarkan keterangan warga, masa kontrak pembiayaan tersebut dinilai telah selesai melalui sistem mekanisme yang berjalan sebelumnya, namun hingga kini berkas agunan yang bersangkutan masih memerlukan rekonsiliasi data lebih lanjut dari pihak manajemen perbankan.

Melalui perwakilan yang telah diamanahkan, masyarakat mengharapkan adanya ruang dialog yang terbuka, jelas, dan akuntabel guna mendapatkan rincian riwayat transaksi yang sah serta solusi terbaik yang tidak memberatkan para nasabah di tingkat daerah.

Berdasarkan runutan administrasi yang disampaikan warga, para nasabah tersebut merupakan pekerja yang kewajiban pembayarannya berjalan berkala melalui sistem pemotongan yang dikoordinasikan di lingkungan kantor PT Bumi Rambang Kramajaya. Mengingat komitmen pemenuhan kewajiban yang telah berjalan, masyarakat berharap pihak perbankan dapat segera memberikan penjelasan komprehensif terkait adanya sisa administratif atau perbedaan catatan pembukuan secara transparan.

Sesuai dengan regulasi tata kelola perbankan dan asas perlindungan konsumen jasa keuangan, akurasi data riwayat transaksi mutlak diperlukan. Hal ini krusial untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, baik bagi lembaga keuangan selaku penyedia jasa maupun bagi masyarakat selaku konsumen.

Ruang komunikasi yang sempat tertunda diharapkan dapat segera terbuka kembali agar tidak menimbulkan persepsi yang simpang siur di tengah publik luas.

Mendengar keluhan dan aspirasi warga yang berkembang, Komisi 2 DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang membidangi sektor keuangan, perbankan, dan perekonomian daerah langsung memberikan respons positif demi menjaga kondusivitas sosial-ekonomi di Bumi Caram Seguguk.

Sekretaris Komisi 2 DPRD Ogan Ilir, Basri M. Zahri, menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan hak-hak masyarakat kecil tetap terlindungi dengan baik, tanpa mengabaikan regulasi perbankan yang berlaku.

“Kami menyerap dengan baik aspirasi dari masyarakat ini. Guna mendudukkan persoalan secara objektif, dalam waktu dekat Komisi 2 DPRD Ogan Ilir akan mengundang pihak manajemen BRI Unit Cinta Manis untuk duduk bersama dalam rapat dengar pendapat,” ujar Basri M. Zahri, Politisi Partai Nasdem Ogan Ilir ini dengan bijak.

Politisi senior ini menambahkan, agenda pemanggilan tersebut bersifat fasilitatif dan koordinatif. Tujuannya adalah untuk mendengarkan penjelasan resmi dari pihak bank, membedah kronologi administratif secara utuh, serta mencari jalan keluar yang solutif dan saling menguntungkan (win-win solution).

Melalui langkah taktis ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen hadir sebagai jembatan kemitraan yang kokoh antara masyarakat dan sektor perbankan, demi menjaga stabilitas, kepastian hukum, serta merawat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem lembaga keuangan di daerah. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *