INDRALAYA, MEDIARAKYATMERDEKA.COM – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan mengawal program strategis di daerah, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir bersiap mengambil langkah koordinatif yang cepat dan solutif. Lembaga legislatif ini merencanakan pertemuan kerja bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir guna membahas perkembangan dan optimalisasi program cetak sawah.
Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah, menegaskan bahwa langkah koordinasi ini sangat krusial untuk dilakukan. Mengingat program cetak sawah merupakan salah satu pilar program nasional dari Presiden Prabowo Subianto yang harus didukung penuh penyelesaiannya di tingkat daerah.
“Kami akan duduk bersama membahas terkait kendala teknis di lapangan serta merumuskan penuntasannya ke depan, agar program cetak sawah di Kabupaten Ogan Ilir dapat berhasil dengan maksimal,” ujar Amir Hamzah dengan optimis.
Berdasarkan pemantauan dan informasi awal yang diterima pihak legislatif, terdapat tantangan tersendiri dalam realisasi penanaman. Dari total sekitar 3.000 hektare lahan yang digarap untuk program cetak sawah di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, terdapat sekitar 1.100 hektare lahan yang menghadapi kendala atau terancam gagal tanam.
Menurut penjelasan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir, kendala utama di lapangan dipicu oleh faktor alam berupa tingginya curah hujan yang menyebabkan debit air meningkat pesat dan menggenangi lahan yang telah digarap. Dampak dari belum maksimalnya pengolahan lahan ini juga berimplikasi pada regulasi pencairan anggaran yang belum dapat direalisasikan untuk area yang belum berhasil ditanami.
Selain faktor dinamika alam, Komisi II memberikan catatan penting mengenai perlunya analisis mendalam terhadap karakteristik lahan lokal oleh tim pelaksana di lapangan. Sebagai contoh di wilayah Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, kondisi debit air yang tinggi membuat lahan yang telah dikerjakan terendam air, bahkan hingga memengaruhi infrastruktur tanggul irigasi yang ada. Di samping itu, dewan juga menyoroti pentingnya pemeliharaan tata kelola penyaluran sarana pendukung pertanian seperti kapur dolomit agar tetap terjaga kualitasnya sebelum diaplikasikan ke lahan.
Melalui fungsi pengawasan yang melekat dan bernada fasilitatif, Komisi II DPRD Ogan Ilir memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk mengurai hambatan yang ada. Pertemuan yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi taktis, baik berupa perbaikan sistem drainase, penguatan tanggul, maupun penyesuaian kalender tanam yang sesuai dengan karakteristik wilayah Bumi Caram Seguguk.
DPRD Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen penuh agar program cetak sawah ini tidak sekadar menjadi target administratif, melainkan benar-benar menjelma menjadi hamparan lahan produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan para petani lokal serta memperkuat daulat pangan di Kabupaten Ogan Ilir. (Adv)






